BULA,Bulaterkini.com–-Sebanyak empat kandidat calon bupati dan calon wakil bupati di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada, Kamis, (29/08/2024).
Para kandidat itu diantaranya, Abdul Malik Kastella-Arobi Kelian yang diusung partai koalisi PDI Perjuangan, PPP dan Hanura. Rohani Vanath berpasangan dengan Madja Rumatiga diusung Gerindra dan NasDem. Agil Rumakat-Abdullah Enver Rumarey Wattimena dengan partai Golkar dan Gelora. Sedangkan Idris Rumalutur dan Hasan Musaad didukung Partai PAN,juga tiga partai nonseat yaitu Partai Buruh,Perindo,dan PBB.
Sementara Fachri Husni Alkatiri dan Mifta Thoha Rumarey Wattimena sudah terlebih dahulu mendaftarkan diri pada hari kedua kemarin,Rabu(28/8/2024).dengan diusung kolisi besar yaitu PKS,PKB,Demokrat juga PKN.
Dengan empat pasangan calon yang resmi mendaftarkan diri pada hari terakhir, menandakan bakal ada lima poros dalam pemilihan kepala daerah SBT nanti.
Masing-masing kandidat bupati SBT yang mendaftar, menjadi ajang menjual visi-misi mereka kepada masyarakat. Meski begitu para kandidat juga menyerukan untuk tetap mengawal pesta demokrasi ini agar berjalan aman dan lancar.
Sebelumnya, Badan pengawas pemilu(Bawaslu) maupun KPU setempat, mengajak untuk pilkada kali ini berjalan dengan baik. Ahmad Kilwalaga, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu SBT mengatakan, tanggal 29 Agustus 2023 merupakan waktu terakhir pasangan calon(Paslon) bupati dan wakil bupati yang bakal mendaftar di KPU.
“Kemungkinan besok itu ada tiga sampai empat kandidat yang akan medaftar.Makanya besok itu untuk jadwal minimal kami harus berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan LO.Untuk diatur jadwal sedemikian mungkin,”ungkap Kilwalaga kepada wartawan,Rabu(28/8/).
Koordinasi itu kata dia, agar dalam proses tahapan pendaftaran,bisa terhindar dari ‘gesekan’ antar pendukung pasangan calon pada hari terakhir.
“Jadi harapan kami semoga kedepan pesta demokrasi inj berjalan dengan baik,”harapnya.
Sementara ketua KPU SBT Syahrifudin Faud mengatakan, pihaknya baru saja menerima dokumen pencalonan. Dokumen tersebut juga telah diserahkan kepada Tim Heplsdek KPUD Kabupaten SBT.
Selanjutnya dokumen itu akan diperiksa dan koreksi dalam sistem Sistem Informasi Pencalonan(Silon) KPUD bersama-sama LO Pasangan Calon sesuai dengan ketentuan PKPU.
“Harapan kami dari penyelenggara teknis baik KPUD dan Bawaslu dapat bekerja dengan baik dan masing-masing pasang calon serta tim pendukung bisa berkompetisi dengan baik,”pungkasnya.(JU).